Sejarah Panjang perjuangan kaum buruh dunia sudah dimulai sejak abad ke 19 dimana terjadi
perubahan dunia atas corak produksi yang di kenal dengan revolusi industry dalam perkembangannya
melahirkan hubungan kerja yang tidak adil serta jauh dari kesejahteraan, jam kerja yang Panjang, upah
rendah, kondisi lingkungan kerja hingga tidak ada jaminan keselamatan kerja bagi kaum buruh atas situasi
tersebut kaum buruh melakukan perjuangan hingga mendapatkan kemenangan 8 jam kerja yang kemudian
di peringati sebagai hari buruh sedunia pada tanggal 1 mei, saat ini dunia juga sedang mengalami perubahan
yang juga sangat rumit Dimana globalisasi dengan nafas persaingan antar negara,antar korporasi,
perubahan bahan bakar untuk menggerakkan dunia,persoalan pangan serta kemajuan teknologi,hingga saat
ini terjadi perang dagang yang pasti akan mempengaruhi geo politik,ekonomi dan masa depan industry
global artinya kaum buruh akan Kembali berhadap hadapan dengan situasi perubahan dunia saat ini.
Indonesia sebagai salah satu negara yang tidak bisa terlepas dari system rantai pasok global dan
sudah masuk dalam skema system ekonomi kapitalisme yang hanya menguntungkan para pemilik modal
internasional sehingga bergantung pada situasi geo politik dan ekonomi global meskipun pemerintah sering
menyampaikan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi negara maju dan mampu bersaing di kancah
internasional karena banyak mempunyai potensi ekonomi yang besar, jumlah penduduk yang produktif,
dan keanekaragaman budaya dan kaya sumber daya alam.akan tetapi beberapa fakta yang terjadi di Tengah
situasi global saat ini pemerintah masih belum menunjukkan kebijakan structural yang memberikan
perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia bahkan terjadi gelombang protes yang
cukup besar dan massif di seluruh wilayah akibat dari beberapa kebijakan pemerintah Gerakan peringatan
darurat,Indonesia gelap dan yang terakhir adalah Gerakan menolak uu tni fakta fakta yang terjadi ini adalah
situasi nyata yang di hadapi oleh buruh dan rakyat pada saat ini.
Maka Pada momentum peringatan hari buruh sedunia (May Day) di tahun 2025 masih menjadi ruang bagi
kaum buruh untuk melakukan perjuangan dan tidak hanya dimaknai perayaan semata apalagi menganggap
bahwa situasi ketenagakerjaan di Indonesia dalam keadaan baik baik saja karena faktanya masih banyak
persoalan industrialisasi nasional dan kaum buruh di indonesia
Oleh karena itu bagi kami Federasi Perjuangan Buruh Indonesia sebagai salah satu organisasi buruh di
indonesia tidak bisa melepaskan diri atas persoalan industri dan ketenaga kerjaan karena tujuan utama
organisasi buruh adalah untuk melakukan perjuangan kesejahteraan buruh sehingga pada peringatan hari
buruh tahun 2025 ini kami kembali menyuarakan persoalan ketenagakerjaan dan juga secara tegas
menyampaikan beberapa hal diantaranya :
Ketidakpastian hukum ketenagakerjaan
Ketidakpastian hukum masih terus menjadi persoalan nasional,kaum pemodal selalu meminta kepastian
hukum untuk menjamin akumulasi modal bisa berjalan dan pemerintah memberikan karpet merah dengan
mendasari berbagai kebijakan dengan dalih kepastian hukum bagi investor/kaum pemodal, lantas
bagaimana dengan kepastian hukum yang berkaitan dengan kaum buruh indonesia? Faktanya undang
undang ketenagakerjaan sejak tahun 2023 dan sejak lahirnya undang undang tersebut sudah di gugat
melalui mahkamah konstitusi sebanyak 37 kali sehingga sebagai sebuah aturan hukum seharusnya sudah
bisa dikatakan tidak layak karena sudah terlalu banyak dilakukan perubahan, akan tetapi pemerintah tidak
kemudian membuat undang undang ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi kaum buruh,
demi kepentingan investasi alih alih membuka lapangan pekerjaan pemerintah membuat undang undang
sapu jagat dengan metode omnibuslaw yang dikenal dengan uu cipta kerja pada tahun 2020 yang tidak
melakukan perbaikan serta kepastian hukum dengan membuat undang undang baru yang pro kaum buruh
melainkan hanya mengubah,menghapus,menambahkan pasal pasal yang ada dalam uu ketenagakerjaan
sebelumnya dengan proses yang sangat cepat, tidak transparan dan tidak melibatkan buruh serta rakyat
maka sejak rencana pembuatan sudah menuai berbagai protes dari kaum buruh dan rakyat menolak rencana.
uu cipta kerja tersebut namun pemerintah tetap memaksakan dan mengesahkan uu cipta kerja yang setelah
di sahkan kembali di gugat secara formil oleh gerakan rakyat dan di putuskan sebagai aturan yang
inkonstitusional bersyarat dan di berikan waktu untuk melakukan perbaikan selama 2 tahun, yang terjadi
pemerintah tidak melakukan perbaikan sesuai dengan keputusan MK melainkan membuat perpu cipta kerja
dengan dalih situasi global dan situasi nasional yang jika kita lihat sama sekali tidak merubah uu cipta
kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional dan harus di perbaiki tersebut akhirnya kembali di gugat secara
formil yang dalam putusan MK nya di sahkan sehingga menjadi undang undang nomor 6 tahun 2023
tentang cipta kerja setelah di sahkan tidak berselang lama kembali gerakan rakyat melakukan gugatan
terhadap uu cipta kerja tersebut dan MK mengabulkan sebagian gugatan sehingga uu cipta kerja secara
subtabsi sudah mengalami perubahan, hal ini tentu tidak memberikan kepastian hukum bagi kaum buruh
indonesia karena aturan ketenagakerjaan yang telah banyak perubahan. Di tambah aturan turunan uu cipta
kerja yaitu peraturan pemerintah yang bersumber dari uu cipta kerja yang telah di putus inkonstitusional
dalam prakteknya di hubungan industri masih di gunakan sementara aturan induknya sudah tidak
berlaku.dampaknya adalah kaum buruh tidak mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum yang jelas
Atas fakta fakta tersebut diatas maka cukup jelas bahwa pemerintah tidak serius memberikan kepastian
hukum bagi kaum buruh di indonesia.
Selain ketidakpastian hukum bagi kaum buruh indonesia juga menghadapi ketidakpastian kerja dengan
sistem kerja fleksibel yang memperluas batasan (kontrak,outsourcing) pada bagian kerja, serta batas waktu
perjanjian kontrak yang semakin lama dan di hilangkan pasal pasal pelanggaran kontrak juga membuat
kaum buruh indonesia sangat tidak terjamin kepastian kerjanya, selain itu pemerintah melalui uu cipta kerja
semakin mempermudah pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja hal ini juga menjadi
persoalan bagi kaum buruh yang dampaknya adalah badai PHK terjadi dimana mana bisa kita lihat di tahun
2025 ini banyak perusahaan yang melakukan PHK secara massal dengan dalil mencegah kerugian dengan
nilai pesangon yang sangat rendah akibat di terapkan nya aturan turunan uu cipta kerja.kesejahteraan dan
kualitas upah bagi kaum buruh juga semakin mengalami penurunan akibat dari sistem serta kebijakan
pengupahan yang belum mencapai kehidupan layak,di tambah perlindungan terhadap keselamatan kerja
juga masih menjadi persoalan di beberapa sektor industri.
Atas dasar situasi tersebut maka kami dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia pada peringatan hari buruh
tahun 2025 ini menyampaikan beberapa tuntutan yaitu :
1. Cabut uu cipta kerja beserta seluruh aturan turunan nya dan segera wujudkan undang undang
ketenagakerjaan yang berpihak kepada kaum buruh indonesia.
2.Cabut seluruh aturan upah murah dan berlakukan sistem upah yang adil dan layak
3. Berikan jaminan kepastian kerja dan hentikan PHK sepihak tanpa dasar yang jelas
4. Hentikan pemberhangusan serikat buruh dan represifitas terhadap Gerakan rakyat
5. Berikan perlindungan bagi Buruh Perempuan, berikan Hak Maternitas Stop Pelecehan dan
Kekerasan Ditempat Kerja;
6. Hapus system kerja kontrak dan outsourcing dan berikan kepastian kerja bagi buruh
7. Berikan perlindungan hukum,keadilan serta kesejahteraan bagi pekerja daring (online) di
Indonesia
Dan atas situasi serta tuntutan tersebut kami juga menyerukan agar pemerintah segera melaksanakan :
Laksanakan reforma agraria sejati
1. Nasionalisasi aset-aset strategis di bawah kontrol rakyat.
2. Bangun industrialisasi nasional dari hulu sampai hilir yang kuat dan mandiri.
3. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan
4. Rampas dan Sita seluruh Aset Para Koruptor
Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan, agar menjadi perhatian semua pihak, dan melalui
momentum peringatan hari buruh tahun 2025 ini kami juga mengajak seluruh organisasi,Lembaga dan
Masyarakat secara luas di semua sektor untuk membangun persatuan nasional dengan tujuan untuk
melakukan perjuangan mewujudkan kesejahteraan buruh dan rakyat Indonesia, sudah saatnya rakyat
membuat kekuatan politik nya sendiri tidak bergantung pada elite lit politik borjuasi yang oligarki.
Hormat kami
Pimpinan Pusat Federasi Perjuangan Buruh Indonesia.