
Kota Bekasi – PT. Arnott’s Indonesia memblokir akses masuk terhadap 37 orang buruh anggota Federasi Perjuangan Buruh Indonesia pada Rabu, 23 Mei 2018. Perusahaan itu adalah produsen makanan camilan merek Nyam-Nyam, Tim-Tam, Shapes, dan Good Time. Pemblokiran ini terjadi tengah upaya perusahaan mendorong karyawan untuk mengundurkan diri dengan mengambil pesangon.
Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI-KPBI) menganggap pemblokiran itu mengarah pada PHK. “Ini adalah tindakan sewenang-wenang perusahaan yang akan melakukan PHK sepihak terhadap karyawan. Ini adalah pemberangusan serikat, semua pengurus PTP FPBI PT Arnott’s Indonesia rata-rata akan dilakukan pemanggilan,” kata Ketua Cabang FPBI kota Bekasi Agus Sriyanto.
FPBI menyatakan akan melawan upaya PHK terhadap pengurus dan anggotanya. “Kami dari pimpinan cabang kota bekasi menyatakan sikap bahwa hari ini akan semampu kami untuk berlawan, karena hari ini adalah hari dimana kawan-kawan PTP Arnott’s telah hadir untuk bekerja,” katanya.
Selain itu, FPBI menyerukan ajakan solidaritas pada segenap elemen gerakan buruh dan rakyat melawan pemberangusan serikat. FPBI mengharapkan dukungan dengan turut melakukan protes di depan pabrik di Jl. H Wahab Affan no 8 Medan Satria Bekasi (Gps Google Maps click https://goo.gl/maps/a7qZQbsSE8H2)
Sebelumnya, pengurus FPBI menerima sosialisasi dengan pihak manajemen tentang upaya efisiensi. Perushaan beralasan penjualan menurun. Namun, FPBI menolak upaya efisiensi tersebut yang akan berbuntut pada PHK. Pada 7 Mei 2018, perusahaan menempelkan pengumuman untuk program pengunduran diri suka rela. Sasaran pengunduran diri suka rela tersebut adalah para buruh yang sudah berstatuskan karyawan tetap.
