Jakarta (spb.2/7/2019). Sejak pagi sampai siang tadi PTP FPBI PT. Pamindo 3T melakukan konsolidasi internal sekaligus membahas langkah berjuang dalam mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja.
Konsolidasi ini dimaksudkan untuk memperkuat anggota dan mendiskusikan situasi perusahaan sekaligus merancang cara berjuang yang tepat. Karena perusahaan PT Pamindo 3T masih sewenang-wenang melanggar hak kami, ungkap pak iyo ketua FPBI PT pamindo.
Hak-hak tersebut adalah persoalan kekurangan upah yang belum dibayar, iuran bpjs yang belum disetorkan sehingga berakibat pada buruh dan keluarganya tidak bisa berobat ketika sakit.
Kami sudah meminta melakukan perundingan berkali-kali tapi perusahaan tetap tidak mau memenuhi tuntutan normatif kami sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perusahaan berdalih bahwa perusahaan mengalami kesulitan keuangan alias belum punya uang karena order yang berkurang terus. sehingga mau tidak mau kami akan melanjutkan kasus ini ketahap selanjutnya berdasarkan hukum yang berlaku. Tutupnya.
Dalam konsolidasi tersebut tampak hadir mendampingi Dwi eksan (advokasi pusat bidang perlindungan dan penangan kasus), Zulkarnaen Nasution (ketua cabang FPBI Jakarta). Dalam rapat tersebut ketua cabang mengarahkan agar anggota tetap solid, tidak boleh terpecah belah, terus berkomunikasi, sehingga pengawalan kasus bisa berjalan maksimal. Tentu saja harapan kita adalah persoalan ini cepat selesai sesuai harapan kita bersama. Jika perusahaan tetap tidak mau memenuhi hak kita, maka dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi massa. Ungkapnya.
*Sk