Subscribe
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
No Result
View All Result
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT

Ketum FPBI; UU tenagakerja harus pro buruh,jangan fleksibel kayak kanebo becek.

by Suara Perjuangan Buruh
Juni 27, 2024
in Berita
309 13
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

fb_img_1547603711882

Oleh;Redaksi

Jakarta (spb.25/6/2019). Rencana revisi UU ketenagakerjaan semakin rame karena cepat tanggapnya pemerintah menerima usulan para pengusaha yang meminta UU tenagakerja harus direvisi.

Usulan tersebut mendapat sambutan yang sangat baik dari pihak istana negara bahkan kabinet kerja segera mendapatkan perintah dari presiden langsung untuk meninjau kembali UU ketenagakerjaan,seperti dilansir dibeberapa media.

Melalui kementerian ketenagakerjaanpun langsung menyampaikan kabar tersebut melalui media bahwa UU ketenagakerjaan harus ditinjau alias direvisi agar mampu menghadapi perkembangan, jangan kaku kayak kanebo kering.

Menurut ketua umum FPBI (herman abdurrohman), memandang bahwa sesungguhnya paket peraturan perundang-undangan mengenai ketenagakerjaan yang ada sudah fleksibel, menguntungkan para investor dan banyak merugikan buruh seperti PHK, sistem kerja kontrak&outsourcing, upah dll. Dikatakan kaku kayak kanebo kering itu kan ada beberapa aturan yang masih terlihat membatasi hak-hak pengusaha meskipun dalam implementasinya batasan-batasan tersebut tetap ditabrak oleh para pengusaha, nah ini mungkin keinginan terselubungnya, mereka menginginkan menghilangkan semua batasan tersebut seperti bebas menggunakan tenagakerja tanpa ikatan, bebas memberikan upah, bebas mem-phk tanpa beban pesangon dan hal lain yang menguntungkannya.

Lebih lanjut dikatakan; bahwa peraturan perundang-undangan mengenai tenagakerja seharusnya kaku seperti baja,karena selama ini kaku kayak kanebo kering dikasih air langsung jadi lemes, jadi kalo kaku seperti baja maka siapapun dan darimanapun pengusahanya harus patuh,sepatuh-patuhnya, tidak mau patuh maka sanksi berat menunggu mereka.

hal ini akan terjadi kalau pemerintahnya berani mengeluarkan paket UU ketenagakerjaan yang mampu melindungi buruhnya-UU pro buruh tanpa harus merugikan dunia investasi, ungkap Herman. Tugas kita buruh harus bersatu,tidak boleh terpecah satupun,karena kalau ada buruh/serikat buruh yang mengikuti revisi sesuai kehendak pengusaha maka perpecahan buruh tidak akan bisa dihindari, tutupnya.

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Revisi UU Ketenagakerjaan; Ancaman Ataukah Peluang

Next Post

Herman Beb; UU ketenagakerjaan, kanebo kering yang lembek.

Next Post

Herman Beb; UU ketenagakerjaan, kanebo kering yang lembek.

PPHI; Hakim lebih memilih pesangon daripada bekerja kembali sebagai karyawan tetap.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Pinterest


Taman Buaran Indah III - Blok D/5

Duren Sawit - Jakarta Timur

Archives

 

FPBI CALL CENTER

 

Call : (021) 86602636. WA : +62852 1160 0039

Jam operasional layanan call center :
Senin – Jum’at (kecuali libur nasional)
pukul 08.00 – 16.00 WIB

FPBI Call Center

Recent News

Puisi Aku Ingin Seperti Ayah

Mei 16, 2025

SELAMAT BERGABUNG DI KELUARGA BESAR FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA

Juni 27, 2024

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
No Result
View All Result
  • Advokasi
  • Beranda
  • Gallery
  • Kegiatan
    • Buruh PTP FPBI PT MCI Gelar Rapat Kerja Pengurus
  • Opini
  • PERNYATAAN SIKAP FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2025

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA