
FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA
Stop Perampasan Tanah Rakyat
Bebaskan Segera Masyarakat Adat Laman Kinapan yang Masih Ditahan Pihak Kepolisian.
Pernyataan Sikap Atas Perampasan Lahan Adat dan Kriminalisasi Masyarakat Adat Laman Kinapan Kalimantan Tengah.
Seiring dengan massifnya agenda liberalisasi kebijakan dan liberalisasi disegala sektor kehidupan rakyat, diikuti pula dengan masifnya tindakan perampasan tanah-tanah rakyat, pembungkaman demokrasi, kriminalisasi dan kekerasan dari aparatur negara. Perampasan lahan Adat Masyarakat Adat Laman Kinapan Kalimantan Tengah merupakan salah satu bukti bahwa perampasan tanah tanah rakyat menjadi imbas langsung dari merebaknya investasi ke seluruh penjuru. Dimana pemerintah dengan kewenangannya telah memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada korporasi/modal swasta untuk memonopoli sumber-sumber kehidupan rakyat. salah satunya ialah tanah. Ditambah baru baru ini pemerintah menggagas untuk menerbitkan Omnibuslaw, salah satunya Omnibuslaw Cipta Kerja. Ditinjau dari isiannya Omnibuslaw Cipta Kerja akan berimbas pada segala sektor masyarakat.
Kebiadaban yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah setempat dan Kepolisian terhadap Masyarakat Adat Laman Kinipan, Kalimantan Tengah menjadi bukti bahwa dibawah kepemimpinan rezim jokowi-Amin, semangat rezim orba sudah dibangkitkan. Ketika pemerintah memiliki konsep untuk menarik investasi sebasar-besarnya, maka hal utama yang dibereskan oleh pemerintah adalah kepastian hukum, demokrasi dan politik untuk investor. Karena investor tidak akan menanamkan modalnya ke Indonesia, jika iklim demokrasi masih terbuka, demokrasi masih bebas, demokrasi masih bisa di akses oleh masyarakat umum, hal demikian tidak di sukai oleh investor.
Penggusuran pemukiman, tanah pertanian Masyarakat Adat Laman Kinapan oleh PT. Sawit Mandiri Lestari (milik Keluarga Abdul Rasyid (mantan anggota MPR RI)) yang terjadi pada tahun 2018 yang telah didukung Pemerintah. Tindakan terror dan kriminalisasi oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terhadap Masyarakat Adat Laman Kinapan menjadikan bukti bahwa Pemerintah dan Kepolisian telah melupakan tanggungjawabnya untuk mengayomi masyarakat. Membuktikan pula bahwa Pemerintah dan Kepolisian bekerja dibawah kepentingan Oligarki.
Federasi Perjuangan Buruh Indonesia mengecam tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian daerah Kalimantan tengah terhadap Effendi Buhing Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan, lantaran mempertahankan dan melindungi lahan adatnya dari penggusuran. Sebelum penangkapan ini, berbagai tindakan kekerasan, teror dan intimidasi dialami oleh Masyarakat Adat Laman Kinipan. PT. Sawit Mandiri Lestari memakai tangan, seragam dan senapan aparat kepolisian demi membungkam perjuangan masyarakat adat atas tanah adatnya.
Jakarta, 27 Agustus 2020.