Pekerjakan kembali anggota SP TUKS Lampung sebagai Pekerja tetap.
Statement Federasi Perjuangan Buruh Indonesia atas aksi keluarga buruh SP TUKS Lampung.
Sebuah barang/jasa yang bernilai terdapat campur tangan kreatif manusia di dalamnya, tanpa itu, produksi, distribusi tidak bernilai apa-apa kecuali kata mati yang tak bermanfaat. Aktivitas produksi dan distribusi tersebut dari waktu ke waktu dalam kurun sejarah yang panjang dalam puluhan tahun pengabdian disetiap masanya di dalamnya terdapat campur tangan kreatif para pekerja/buruh/karyawan.
Arti penting sosial ekonomi dari kerja para pekerja menjadi tercampakkan begitu saja oleh pengusaha sang pemilik perusahaan yang hanya bertujuan semata – mata mengejar keuntungan, menunmpuk kekayaan untuk dirinya bersama keluarganya, lalu menginvestasikannya kembali untuk melipat gandakan keuntungannya, begitu seterusnya. Perusahaan menutup mata terhadap pengabdian pekerja yang telah memberikan mereka begitu banyak keuntungan dan membiarkan buruhnya/pekerjanya hidup sebatas untuk bertahan hidup agar keesokan harinya buruh bisa bekerja kembali menghasilkan keuntungan. Tidak saja itu, buruh/pekerja/karyawan seolah-olah tidak diperlukan lagi ketika para pekerja menginginkan kesejahteraan dari deretan hak-hak normative sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tuntutan tersebut dibalas dengan PHK karena berbagai alasan-alasan yang mengada-ngada.
Demikian, situasi umum yang terjadi, yang sedang dialami oleh saudara-saudara kita pekerja pelabuhan Tarahan Kaliguma yang tergabung dalam Serikat Pekerja TUKS-FSP2KI. Karena system outsourcing pekerjaan, dalam hal ini terjadi pergantian vendor baru dari proses tender, sementara pemenang tender alias perusahaan outsourcing yang baru tidak mau memberikan hak-hak pekerjanya sebagaimana sebelumnya mereka dapatkan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Perusahaan tetap bersikeras ingin menggunakan pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT ). Karenanya para pekerja yang tergabung dalam SP TUKS yang berafiliasi dengan FSP2KI berjuang dan mendirikan tenda sampai sekarang.
System kerja kontrak maupun Outsourcing, baik outsourcing orang maupun pekerjaan dari berbagai fakta yang ada selalu mengorbankan pekerja/buruh, padahal tender (peralihan pemborongan pekerjaan) terjadi perusahaan dengan perusahaan, lalu kenapa buruh/pekerja yang menjadi korban? Kenapa pengabdian puluhan tahun para pekerja lenyap begitu saja, tidak dihargai, tidak diapresiasi setidak-tidaknya melanjutkan hubungan kerja yang sudah ada sebelumnya yaitu tetap menjadi pekerja tetap alias PKWTT, kenapa harus dimulai dari NOL, seharusnya peralihan tersebut diikuti dengan kenaikan tingkat kesejahteraan pekerja? Dan kenapa pula perusahaan pemberi pekerjaan (perusahaan induk) memenangkan perusahaan pemborong pekerjaan padahal perusahaan tersebut faktanya tidak mau memenuhi hak-hak normative pekerja sebagaimana mestinya?
Bahwa keberadaan vendor baru sebagai pemenang tender dan melakukan recruitmen pekerja baru, recruitment sebagian pekerja lama melalui seleksi artinya perusahaan tidak mau mempekerjakan semua pekerja lama yang sebenarnya sudah mengerti seluk beluk apa yang memang sudah menjadi pekerjaannya selama bertahun-tahun adalah sikap yang mengabaikan peraturan perundang-undangan dan juga mengabaikan sisi kemanusiaan sebagai sesama manusia. Selain itu GERILYA perusahaan dengan cara ON CALL (PEMANGGILAN SATU PERSATU) menjadi penguat tidak adanya itikad baik bersama dalam menyelesaikan persoalan, sehingga hal tersebut kuat pula diduga sebagai tindakan sepihak yang bertujuan memecah belah persatuan dan melemahkan serikat pekerja/serikat buruh yang saat ini sedang berjuang menuntut hak yang dilindungi oleh konstitusi.
Berdasarkan hal tersebut, kami dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI-KPBI) MENDUKUNG PENUH perjuangan yang dilakukan oleh SP TUKS FSP2KI demi masa depan pekerja bersama keluarganya. Dan kami juga turut serta menyerukan kepada pekeja/serikat pekerja (perusahaan induk&Subcont) mendesak perusahaan pemberi pekerjaan untuk terlibat dalam menyelesaikan perselisihan yang sedang dialami pekerja korban peralihan vendor.Jika tidak..! maka Mobilisasi Mogok Kerja bersama mau tidak mau harus dipersiapkan disemua rantai pasok produksi. Karena persatuan adalah juru kunci kemenangan.
Maju terus, Buruh Bersatu, Berjuang pasti Menang…!!!
Hormat kami,
FPBI-KPBI