Subscribe
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
No Result
View All Result
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT

Peralihan Perusahaan Bukan Bertujuan Untuk Mengorbankan Nasib Buruh

by Suara Perjuangan Buruh
Juni 27, 2024
in Berita
319 3
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekerjakan kembali anggota SP TUKS Lampung sebagai Pekerja tetap. 

Statement Federasi Perjuangan Buruh Indonesia atas aksi keluarga buruh SP TUKS Lampung.

Sebuah barang/jasa yang bernilai terdapat campur tangan kreatif manusia di dalamnya, tanpa itu, produksi, distribusi tidak bernilai apa-apa kecuali kata mati yang tak bermanfaat. Aktivitas produksi dan distribusi tersebut dari waktu ke waktu dalam kurun sejarah yang panjang dalam puluhan tahun pengabdian disetiap masanya di dalamnya terdapat campur tangan kreatif para pekerja/buruh/karyawan.

Arti penting sosial ekonomi dari kerja para pekerja menjadi tercampakkan begitu saja oleh pengusaha sang pemilik perusahaan yang hanya bertujuan semata – mata mengejar keuntungan, menunmpuk kekayaan untuk dirinya bersama keluarganya, lalu menginvestasikannya kembali untuk melipat gandakan keuntungannya, begitu seterusnya. Perusahaan menutup mata terhadap pengabdian pekerja yang telah memberikan mereka begitu banyak keuntungan dan membiarkan buruhnya/pekerjanya hidup sebatas untuk bertahan hidup agar keesokan harinya buruh bisa bekerja kembali menghasilkan keuntungan. Tidak saja itu, buruh/pekerja/karyawan seolah-olah tidak diperlukan lagi ketika para pekerja menginginkan kesejahteraan dari deretan hak-hak normative sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tuntutan tersebut dibalas dengan PHK karena berbagai alasan-alasan yang mengada-ngada.

Demikian, situasi umum yang terjadi, yang sedang dialami oleh saudara-saudara kita pekerja pelabuhan Tarahan Kaliguma yang tergabung dalam Serikat Pekerja TUKS-FSP2KI. Karena system outsourcing pekerjaan, dalam hal ini terjadi pergantian vendor baru dari proses tender, sementara pemenang tender alias perusahaan outsourcing yang baru tidak mau memberikan hak-hak pekerjanya sebagaimana sebelumnya mereka dapatkan yang sesuai dengan  peraturan perundang-undangan.

Perusahaan tetap bersikeras ingin menggunakan pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT ). Karenanya para pekerja yang tergabung dalam SP TUKS yang berafiliasi dengan FSP2KI berjuang dan mendirikan tenda sampai sekarang.

System kerja kontrak maupun Outsourcing, baik outsourcing orang maupun pekerjaan dari berbagai fakta yang ada selalu mengorbankan pekerja/buruh, padahal tender (peralihan pemborongan pekerjaan) terjadi perusahaan dengan perusahaan, lalu kenapa buruh/pekerja yang menjadi korban? Kenapa pengabdian puluhan tahun para pekerja lenyap begitu saja, tidak dihargai, tidak diapresiasi setidak-tidaknya melanjutkan hubungan kerja yang sudah ada sebelumnya yaitu tetap menjadi pekerja tetap alias PKWTT, kenapa harus dimulai dari NOL, seharusnya peralihan tersebut diikuti dengan kenaikan tingkat kesejahteraan pekerja? Dan kenapa pula perusahaan pemberi pekerjaan (perusahaan induk) memenangkan perusahaan pemborong pekerjaan padahal perusahaan tersebut faktanya tidak mau memenuhi hak-hak normative pekerja sebagaimana mestinya?

Bahwa keberadaan vendor baru sebagai pemenang tender dan melakukan recruitmen pekerja baru, recruitment sebagian pekerja lama melalui seleksi artinya perusahaan tidak mau mempekerjakan semua pekerja lama yang sebenarnya sudah mengerti seluk beluk apa yang memang sudah menjadi pekerjaannya selama bertahun-tahun adalah sikap yang mengabaikan peraturan perundang-undangan dan juga mengabaikan sisi kemanusiaan sebagai sesama manusia. Selain itu GERILYA perusahaan dengan cara ON CALL (PEMANGGILAN SATU PERSATU) menjadi penguat tidak adanya itikad baik bersama dalam menyelesaikan persoalan, sehingga hal tersebut kuat pula diduga sebagai tindakan sepihak yang bertujuan memecah belah persatuan dan melemahkan serikat pekerja/serikat buruh yang saat ini sedang berjuang menuntut hak yang dilindungi oleh konstitusi.

Berdasarkan hal tersebut, kami dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI-KPBI) MENDUKUNG PENUH perjuangan yang dilakukan oleh SP TUKS FSP2KI demi masa depan pekerja bersama keluarganya. Dan kami juga turut serta menyerukan kepada pekeja/serikat pekerja (perusahaan induk&Subcont) mendesak perusahaan pemberi pekerjaan untuk terlibat dalam menyelesaikan perselisihan yang sedang dialami pekerja korban peralihan vendor.Jika tidak..! maka Mobilisasi Mogok Kerja bersama mau tidak mau harus dipersiapkan disemua rantai pasok produksi. Karena persatuan adalah juru kunci kemenangan.

Maju terus, Buruh Bersatu, Berjuang pasti Menang…!!!

Hormat kami,

FPBI-KPBI

Kawan – kawan Buruh SP TUKS – FSP2KI LAMPUNG Bertahan di tenda perlawanan
Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Wahai pengusaha, jangan jadikan COVID-19 sebagai alasan melakukan PHK sepihak.

Next Post

Matangkan Tekad Menuju Pemogokan

Next Post

Matangkan Tekad Menuju Pemogokan

MEDIA RILIS SERIKAT PEKERJA DI SEKTOR KETENAGALISTRIKAN

Facebook Twitter Pinterest


Taman Buaran Indah III - Blok D/5

Duren Sawit - Jakarta Timur

Archives

  • Mei 2025
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Agustus 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Februari 2022
  • November 2021
  • April 2021
  • Oktober 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Desember 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • April 2018
  • Maret 2018
  • Februari 2018
  • Januari 2018
  • Desember 2017
  • November 2017
  • Oktober 2017
  • September 2017
  • Agustus 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017
  • Mei 2017
  • April 2017
  • Maret 2017
  • November 2016
  • Oktober 2016
  • September 2016
  • Agustus 2016
  • Juni 2016
  • Mei 2016
  • April 2016

Categories

  • Berita
  • cerita perjuangan
  • Gallery
  • Hallo Advokasi
  • Kegiatan Kita
  • Opini
  • Puisi
  • Uncategorized

 

FPBI CALL CENTER

 

Call : (021) 86602636. WA : +62852 1160 0039

Jam operasional layanan call center :
Senin – Jum’at (kecuali libur nasional)
pukul 08.00 – 16.00 WIB

FPBI Call Center

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
No Result
View All Result
  • Advokasi
  • Beranda
  • Gallery
  • Kegiatan
    • Buruh PTP FPBI PT MCI Gelar Rapat Kerja Pengurus
  • Opini
  • PERNYATAAN SIKAP FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2025

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA