Nomor Surat : Istimewa/PP FPBI/II/2020
Pernyataan Sikap
FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA
Pagi hari ini, 17 Februari 2020, sekitar pukul 10.30 wib masa tidak dikenal sekitar 15 orang yang tergolong masih remaja dan sekitar 4 orang dewasa mendatangi sekretariat Pusat Konfederasi Buruh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Cipinang Kebembem Jakarta Timur. Mereka telah melakukan tindakan provokasi dengan membawa ban bekas dan membakarnya tepat di depan gerbang sekretariat KASBI,selain itu mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “TOLAK KEPENTINGAN ASING”. Mereka juga melakukan orasi-orasi menyatakan diri bahwa mereka adalah kelompok masyarakat pendukung omnibuslaw, dan menuduh KASBI sebagai antek asing yang menolak kebijakan omnibus law.
Peristiwa tersebut bagi kami merupakan tindakan berdasarkan design politik tertentu yang bertujuan buruk diantaranya adalah:
- Menebarkan teror atau rasa ketakutan terhadap warga sipil dalam hal ini kepada buruh tidak hanya KASBI tapi semua buruh Indonesia, dengan harapan buruh/pekerja bersama rakyat takut dan menghentikan perjuangannya yang sampai saat ini masih konsisten bersikap menolak rencana pengesahan Rancangan Undang – Undang Omnibus Law Cipta Lapangan kerja ( RUU Omnibus Law CILAKA ) yang sarat dengan kepentingan investasi (asing&dalam negeri) dan akan berdampak buruk terhadap rakyat dan alam Indonesia.
- Menebarkan teror adalah tindakan primitif yang mencederai nilai-nilai demokrasi, bertentangan dengan negara hukum berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
- Aksi pengepungan tersebut berkecenderungan kuat merupakan upaya politik adu domba sesama rakyat dengan cara-cara yang tidak demokratis demi kepentingan segilintir orang yang sangat berkepentingan suksesnya pengesahan RUU Omnibus Law CILAKA.
Berdasarkan hal tersebut kami dari Pimpinan Pusat Federasi perjuangan Buruh Indonesia (FPBI-KPBI) bersama dengan Gerakan rakyat lainnya menyatakan sikap;
- Mengutuk serangan politik teror dan intimidasi dengan cara dan dalam bentuk apapun terhadap serikat buruh maupun organisasi masyarakat sipil lainnya.
- Usut tuntas motif dan dalang dari peristiwa aksi teror terhadap sekretariat Konfederasi KASBI.
- Negara harus bertanggungjawab memberikan perlindungan kepada Konfederasi KASBI dan kepada serikat buruh lainnya serta organisasi masyarakat sipil Indonesia termasuk perjuangan masyarakat yang saat ini sedang menolak omnibus law RUU Cipta Kerja karena itu adalah penolakan yang konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
- TOLAK RUU OMNIBUS LAW CIPTA LAPANGAN KERJA sebab akan berdampak buruh bagi Rakyat dan Alam Indonesia.
Selain itu, kami juga menyerukan kepada masyarakat khususnya buruh/pekerja untuk tidak mudah terprovokasi dan mau diadu domba demi kepentingan segelintir orang. Mari jaga persatuan antar sesama rakyat-BURUH INDONESIA BERSATU LAH.
Jakarta, 17 Februari 2020
Hormat kami
Pimpinan Pusat
Federasi Perjungan Buruh Indonesia
HERMAN A ROHMAN KetuaUmum |