Yogya (spb.23/12/2019). Sejak pagi hari puluhan massa yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Yogyakarta. Dalam aksi massa membawa sejumlah poster beberapa tuntutan dan spanduk. Aksi dilakukan setelah KPR melaksanakan agenda pendidikan nasional untuk regional Yogyakarta-Lampung yang dilaksanakan selama 2 haridari 21-22 Desember 2019.
Melalui selebaran yang dikirim ke redaksi Suara Perjuangan Buruh, KPR mengkritisi pola kebijakan ekonomi politik sejak kepemimpinan Jokowi periode I dan II yang selalu mengatasnamakan pembangunan nasional. Akan tetapi mega proyek yang direalisasikan pemerintah kesejahteraan rakyat pun tak kunjung datang, justru sebaliknya yang terjadi adalah perampasan tanah rakyat melalui penggusuran-penggusuran secara paksa, pencabuatan subsidi sektor publik yang berakibat pada kenaikan barang-barang kebutuhan pokok rakyat termasuk kenaikan iuran BPJS kesehatan dan lain sebagainya. Tentu saja itu akan semakin membebani masyarakat.
Selain itu, KPR menilai adanya berbagai upaya pembuatan ataupun perubahan regulasi seperti pemebntukan UU tentang Pemilu, UU tentang partai politik, revisi UU KPK, RKUHP, UU tentang benih, UU pertanahan, UU ketenagakerjaan, UU tentang sumber daya air dan regulasi lainnya adalah bentuk upaya-upaya pemerintah untuk mempertahankan dan menguatkan politik Oligarki serta kepentingan investasi.
Menurut Muhammad labib, humas aksi KPR melalui sambungan WA; memandang bahwa pemerintah saat ini sedang mempercepat proses pembentukan UU melalui mekanisme Omnibuslaw yang selama ini tidak dikenal dalam system hukum Indonesia. Omnibuslaw, merupakan shotcut pembentukan/perubahan UU di Indonesia, Omnisbuslaw Cipta Lapangan Kerja misalnya menyisir 84 UU dan terbagi dalam 11 klaster pembahasan. Kesemuanya ini dilakukan untuk kemudahan investasi sehingga harapannya investor berbondong-bondong masuk ke Indonesia. Sedangkan untuk substansi norma perlindungan bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan tidak tampak ke permukaan.
Lebih lanjut disampikan, bahwa pemerintah dengan segala paket kebijakannya kecenderungan semakin mempersempit ruang demokrasi dan menjauhkan masyarakat dari keadilan dan kesejaheraan. Atas berbagai situasi yang tidak menguntung masyarakat beberapa yang terdiri dari FPBI, BMI, SMI, FSPKAN yang tergabung dalam KPR menyerukan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Partai massa sebagai alat politik rakyat.tutup Labib.
Adapun beberapa tuntutan aksi KPR hari ini adalah; Segera terbitkan PERPU tentang KPK, Menolak RUU pertanahan, Menolak RUU Minerba, Menolak Omnibuslaw Cipta Lapangan kerja, Menolak BPJS yang berbentuk asuransi dan wujudkan jaminan sosial bagi seluruh rakyat, hentikan represifitas dan kriminalisasi gerakan rakyat.
Aksi berlangsung kondusif dengan melakukan orasi-orasi secara bergantian dan massa membubarkan diri secara tertib siang ini tepat jam 13.30 wib.
***ks.