Subscribe
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
No Result
View All Result
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT

Herman Beb; UU ketenagakerjaan, kanebo kering yang lembek.

by Suara Perjuangan Buruh
Juni 27, 2024
in Berita
319 3
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

FB_IMG_1561681025666

Issue UU tenagakerja yang rencananya akan direvisi semakin rame dan mulai mengundang perhatian khusus dari buruh/pekerja sebagai salah satu pemegang kepentingan.

Atas rencana revisi uu ketenagakerjaan tersebut sudah mulai mengundang reaksi dikalangan buruh. Terlihat sikapnya masih varian, mulai dari sikap menolak, menunda, dan juga masih sangat bayak yang belum mengambil sikap, bahkan ada yang mungkin akan ikut terlibat melakukan revisi sebagaimana pernyataan kementerian tenagakerja yang mengklaim sudah bertemu dan menerima masukan dari pihak buruh/serikat buruh.

Menurut Herman susanto yang biasa dipanggil Beb (ketua FPBI cabang kab.bekasi), UU ketenagakerjaan sejak disahkan sampai saat ini terbukti tidak mampu memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hal ini bisa dilihat dari ketidakpastian kerja akibat fleksibilitas hubungan kerja seperti kontrak dan outsourcing, fleksibilitas implementasi norma hak hak buruh yang berakibat pada banyaknya buruh tidak mendapatkan hak-haknya, dll.

Banyaknya tuntutan tuntutan hak normatif buruh hingga saat ini jadi cermin bahwa UU ketenagakerjaan yang ada masih lah sangat lemah dalam memberikan kepastian, perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh bersama keluarganya. Fakta itu lah yang akhirnya membantah bahwa tidak bener UUK itu kaku seperti kanebo kering,justru terbukti seperti kanebo kaku, kasar dan lembek, ungkap hermanbeb.

Aku membenarkan soal statement menaker, kaku seperti kanebo kering jika berlaku ke buruh, tapi jika ke pengusaha seperti kanebo kena air jadi lembek terbukti dari pelanggaran yang di lakukan oleh pengusaha, seperti pengusaha kabur, kejadian terbaru kebakaran pabrik korek api di Sumatera Utara 30 buruh meninggal dunia dan kasus lainnya. Buruh lagi yang jadi korban,tegasnya.

SAVE_20190628_070228

Lebih lanjut dikatakan, atas situasi ini maka menjadi sangat penting untuk serius,benar benar serius membangun konsolidasi buruh secara nasional yang solid, yang satu tujuan, mulai dari anggota ditingkat perusahaan sampai pada pengurus serikat buruh/serikat pekerja ditingkat nasional. Karena sebagai mantan buruh pabrik yang ter-PHK merasakan langsng lelah dan sakitnya bekerja dalam ketidakpastian, tanpa perlindungan negara. Sehingga tidak ada pilihan lain selain semua buruh bersatu menolak paket peraturan perundangan yang banyak merugikan buruh termasuk melawan rencana revisi jika semakin merugikan buruh. Sudah lah lupakan lambang dan warna bendera hayo berjuang bareng, tutupnya dengan nada tinggi.

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Ketum FPBI; UU tenagakerja harus pro buruh,jangan fleksibel kayak kanebo becek.

Next Post

PPHI; Hakim lebih memilih pesangon daripada bekerja kembali sebagai karyawan tetap.

Next Post

PPHI; Hakim lebih memilih pesangon daripada bekerja kembali sebagai karyawan tetap.

Mayday2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Pinterest


Taman Buaran Indah III - Blok D/5

Duren Sawit - Jakarta Timur

Archives

  • Mei 2025
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Agustus 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Februari 2022
  • November 2021
  • April 2021
  • Oktober 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Desember 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • April 2018
  • Maret 2018
  • Februari 2018
  • Januari 2018
  • Desember 2017
  • November 2017
  • Oktober 2017
  • September 2017
  • Agustus 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017
  • Mei 2017
  • April 2017
  • Maret 2017
  • November 2016
  • Oktober 2016
  • September 2016
  • Agustus 2016
  • Juni 2016
  • Mei 2016
  • April 2016

Categories

  • Berita
  • cerita perjuangan
  • Gallery
  • Hallo Advokasi
  • Kegiatan Kita
  • Opini
  • Puisi
  • Uncategorized

 

FPBI CALL CENTER

 

Call : (021) 86602636. WA : +62852 1160 0039

Jam operasional layanan call center :
Senin – Jum’at (kecuali libur nasional)
pukul 08.00 – 16.00 WIB

FPBI Call Center

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
No Result
View All Result
  • Advokasi
  • Beranda
  • Gallery
  • Kegiatan
    • Buruh PTP FPBI PT MCI Gelar Rapat Kerja Pengurus
  • Opini
  • PERNYATAAN SIKAP FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2025

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA