Subscribe
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
No Result
View All Result
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT

Andri Medrofa; Buruh kontrak-outsourcing korban pertama sistem kerja fleksibel

by Suara Perjuangan Buruh
November 14, 2018
in cerita perjuangan
319 3
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT. Astra International Tbk – Daihatsu Pre Delivery Center merupakan tempat dimana mobil merk Daihatsu akan dikirim ke seluruh Indonesia. Pada tempat ini dilakukan sebuah proses produksi dimana mobil merk Daihatsu akan dipasang Aksesoris sesuai type yang sudah ditentukan. PT. Astra International Tbk – Daihatsu Pre Delivery Center adalah departement Logistik dari PT. Astra International – Daihatsu Sales Operation.

​            Saya sudah bekerja di PT. Astra International Tbk –Daihatsu Pre Delivery Center sebagai Transferman sejak bulan November 2010. Saya bertugas mengendarai ( mensuplai ) mobil setelah proses produksi untuk selanjutnya ditempatkan di storage yard, kemudian mengendarai ( mensuplai ) mobil dari storage yard berdasarkan delivery order ( DO ) ke washing ( pencucian kendaraan) kemudian ke area Checker Out / Quality Control Out untuk dilakukan pengecekan. Kemudian mobil yang telah selesai dicek oleh Quality Control, kami suplai ke area persiapan kendaraan keluar untuk selanjutnya dibawa oleh driver dari perusahaan Ekspedisi keluar dari PT. Astra International Tbk – Daihatsu Pre delivery Center menuju cabang – cabang Daihatsu Sales Operation maupun Dealer-Dealer ke seluruh Indonesia sesuai Delivery Order ( DO ) untuk dijual.
Saya melamar pekerjaan ke PT Astra International Tbk – Daihatsu Pre Delivery Center. Kemudian di interview oleh management PT Astra International Tbk – Daihatsu Pre Delivery Center. Di kemudian hari sewaktu menandatangani surat kontrak malah kontrak outsourcing yang diberikan. Pada waktu itu datang orang dari outsourcing PT Essei Perbama. Saat saya sedang bekerja, saya dipanggil oleh pihak Management lalu bertemu dengan pihak dari outsourcing yaitu PT. Essei Perbama untuk menandatangani kontrak kerja selama setahun setelah itu saya kembali bekerja. Pada tahun – tahun berikutnya kadang tanda tangan kontrak kadang juga tidak. Saya juga tidak pernah dikasih salinan kontraknya oleh pihak Outsorcing.
​Pada tahun awal tahun 2016 Management mengumumkan bahwa perusahaan sedang mengalami kerugian. Sehingga perusahaan akan melakukan pengurangan pekerjanya. Hal tersebut pastinya tidak mungkin dilakukan kepada Karyawan Tetap PT. Astra International Tbk – Daihatsu Pre Delivery Center maka pihak Management akan melakukannya pada karyawan Outsourcing. Terbukti pada pertengahan tahun banyak dari Karyawan Outsourcing yang di PHK. Issue pengurangan terus berhembus di dalam PT. Astra International Tbk – Daihatsu Pre Delivery Center. Kita semua yang bekerja sebagai Karyawan Outsourcing tidak bisa membela diri dengan terjadinya pengurangan pekerja.

Waktu terus berjalan sampai pada akhir tahun 2016 saya diajak untuk membangun serikat pekerja. Sampai akhirnya kita berkumpul sebanyak 31 orang untuk mendirikan serikat pekerja. Selanjutnya saya beserta kawan lainnya mendaftarkan dan mencatatkan Serikat Pekerja dengan nama PTP FPBI PT. AIDPDC yang berafiliasi dengan serikat pekerja FPBI (Federasi Perjuangan Buruh Indonesia) dengan nomor pencatatan SP/SB 2223/XIII/SP/2016 oleh Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara tertanggal 27 Desember 2016.

Kemudian setelah itu pada tanggal 11 Januari 2017 kami mensosialisasikan bahwa 31 orang sudah berserikat kepada pihak PT. Astra International Tbk – Daihatsu Pre Delivery Center. Dengan melaui surat secara langsung kepada pihak Management PT. Astra International Tbk – Daihatsu Pre Delivery Center maupun melalui jasa pengiriman surat. Namun semua itu ditolak oleh pihak Management. Keesokan harinya kawan kita Erwin, Sudai, Arifin dan Tukijo sebagai pengurus PTP FPBI PT.AIDPDC diberhentikan bekerja dan disuruh pulang tanpa alasan oleh pihak Management PT. Astra International Tbk –Daihatsu Pre Delivery Center. Selanjutnya pada tanggal 13 Januari 2017 pihak Management menginfokan kepada 31 orang untuk berkumpul pada tanggal 16 Januari 2017 di aula PT. Astra International Tbk – Daihatsu Pre Delivery Center. Namun pada hari itu kita dilarang masuk kedalam PT. Astra International Tbk – Daihatsu Pre Delivery Center untuk bekerja.
​                Dengan kejadian ini saya dan kawan semua berupaya melalui melakukan perundingan Bipartit tetapi selalu ditolak. Kita semua juga selalu berupaya mendatangi PT. Astra International Tbk – Daihatsu Pre Delivery Center untuk melakukan kewajiban bekerja seperti biasanya namun dilarang masuk oleh security. Kemudian sampai pelaporan kepada Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara terkait status kerja dengan hasil Nota Pemeriksaan bahwa hasilnya kita semua harus dipekerjakan kembali sebagai PKWTT di PT. Astra International Tbk – Daihatsu Pre Delivery Center tetapi perusahaan tidak mau menjalankannya. Perusahaan menolak karena menurut dia saya dan kawan – kawan adalah karyawan dari Outsourcing. Perjuangan kita semua untuk bekerja kembali sebagai Karyawan Tetap di PT. Astra International Tbk – Daihatsu Pre Delivery Center terus berlanjut melalui aksi – aksi didepan gerbang. Melalui perundingan sampai mediasi dan keluar Anjuran.
​             Dari mulai Februari 2017 sampai sekarang saya dan kawan – kawan tidak menerima upah sama sekali. Hal ini yang membuat ada sebagian kawan mundur dari perjuangan karena masalah ekonomi yang membelit dan mendatangi kantor outsourcing untuk mengambil uang pesangon yang besarnya hanya 2 ( Dua ) bulan gaji dan diberi paklaring dari Outsourcing untuk mencairkan dana BPJS TK. Inilah dinamika dari sebuah perjuangan, hingga sekarang tersisa 18 orang yang solid demi masa depan anak cucu kita nanti. Saya masuk ke Ojek Online sembari mengawal kasus agar terus berjalan. Untuk Sampai saat ini kasus saya dan kawan – kawan berlanjut di Pengadilan Hubungan Industrial – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus masuk mulai bulan Agustus 2018, setiap hari kamis saya dan kawan – kawan harus menghadiri sidang yang sudah dijadwalkan.
Sampai ketemu besok 15 november 2018 sidang putusan kasus kami. Kemenangan akan selalu setia pada kebenaran, ntah besok, lusa atau nanti. Tugas kita hanya berusaha,karena dengan terus berusaha lah yang akan mendekatkan kita pada kemenangan.

#Hidup Buruh yang melawan.
#Hapuskan sistem kerja kontrak&Outsourcing.
#Buruh bersatu tak bisa dikalahkan.
#Buruh berkuasa rakyat sejahtera.

penulis adalah pengurus PTP FPBI korban sistem outsourcing di PT AID-PDC

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

SIDIK; Disiplin, Tidak ada kesalahan, Sukarela kok dipaksa PHK..!!!

Next Post

AGIT ORCITO; warisan itu adalah keadilan dan kemanusiaan bukan uang di atas segala-galanya.

Next Post

AGIT ORCITO; warisan itu adalah keadilan dan kemanusiaan bukan uang di atas segala-galanya.

Massa aksi buruh kabupaten Bekasi dihadang depan kantor Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Pinterest


Taman Buaran Indah III - Blok D/5

Duren Sawit - Jakarta Timur

Archives

  • Mei 2025
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Agustus 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Februari 2022
  • November 2021
  • April 2021
  • Oktober 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Desember 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • April 2018
  • Maret 2018
  • Februari 2018
  • Januari 2018
  • Desember 2017
  • November 2017
  • Oktober 2017
  • September 2017
  • Agustus 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017
  • Mei 2017
  • April 2017
  • Maret 2017
  • November 2016
  • Oktober 2016
  • September 2016
  • Agustus 2016
  • Juni 2016
  • Mei 2016
  • April 2016

Categories

  • Berita
  • cerita perjuangan
  • Gallery
  • Hallo Advokasi
  • Kegiatan Kita
  • Opini
  • Puisi
  • Uncategorized

 

FPBI CALL CENTER

 

Call : (021) 86602636. WA : +62852 1160 0039

Jam operasional layanan call center :
Senin – Jum’at (kecuali libur nasional)
pukul 08.00 – 16.00 WIB

FPBI Call Center

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
No Result
View All Result
  • Advokasi
  • Beranda
  • Gallery
  • Kegiatan
    • Buruh PTP FPBI PT MCI Gelar Rapat Kerja Pengurus
  • Opini
  • PERNYATAAN SIKAP FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2025

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA