Bekasi 1 desember 2004 awal mulai diangkat bekerja di PT.ARNOTTs INDONESIA pertama mulai bekerja dipacking oven 4 sebagai operator mesin packing gt.enerchip (nama produknya) lalu tidak berproduksi good time tersebut saya dimutasi kepacking oven 1 sebagai packer. Setelah sekian lama Bekerja di packing oven 1 lalu atasan saya memberikan kabar bahwa sudah jadi line baru yaitu line oven 7 dengan produk yang sama yaitu biscuit bayi sama dengan line oven 1 lalu dimutasi kembali saya ke line oven 7 di bagian mixer, setelah sekian lama saya bekerja di line oven 7 lalu saya dimutasi kembali ke line ASSORTEED yang mana produknya campuran dari berbagai line.
Setelah 6 bulan di line tersebut dan line tersebut jalannya cuma 6 bulan sekali lalu saya dipindah ke line tim tam EP (eksisting plan) sebagai operator mesin enrober namanya yaitu mesin yang melumuri kue dengan coklat karena line wafer flat membutuhkan tenaga tambahan karena kurangnya operator yg dibilang permintaan lagi banyak dimutasi kembali saya di line tersebut menjadi operator mesin wrapping yang mengemas kue tim tam wafer. Diline tersebutlah management membuat suatu yang katanya kebijakan yaitu PDS (pengunduran diri sukarela) yang isinya barang siapa karyawan yang berminat bisa mengajukan diri dengan mengisi formulir yang sudah disiapkan dengan ketentuan yang sudah diberikan oleh management karena saya tidak berminat apa yang diberikan management maka saya abaikan karena saya masih ingin bekerja yg baik dan benar seperti biasa yg sudah saya jalani sehari hari.
Management PT Arnott’s memberikan steatment kedua yaitu apabila PDS tidak memenuhi kuota yg management tentukan maka management akan memanggil karyawan untuk memenuhi kuota yaitu PHK. Karena saya masih ingin bekerja saya tidak menerima apa yg management putuskan. Pada tanggal 22 mei 2018 setelah saya pulang bekerja saya diberikan surat pemanggilan ketemu management pada tanggal 23 mei 2018 dan ditanggal tersebut saya menghadiri panggilan yang disampaikan adalah kamu pada hari ini telah berakhir bekerja ini uang pesangonnya silahkan ditandatangani kata management. Karena saya tidak bersepakat saya tidak tanda tangani maka saya masih ingin tetap bekerja. Namun keesokan hari saya mau masuk bekerja akses masuk bekerja saya sudah diblokir dan tidak bisa masuk bekerja seperti biasa sampai saat ini.
Ada 2 hal yang ingin saya sampaikan lebih tegas dalam cerita saya ini;
Pertama; bahwa logika management mengeluarkan program PDS alias Penggundduran Diri Sukarela dengan kompensasi seharusnya benar-benar sukarela yaitu siapa yang mau mengambi silahkan diambil dan bagi yang belum mau mengambil ya melanjutkan bekerja seperti biasa, akan tetapi management mengubah sukarela menjadi pemaksaan menurut kehendak mereka. Kamus dari mana mereka mmengambil bahwa sukarela = dipaksa, sehingga PDS berubah menjadi pengunduran diri dipaksa. Sukarela kok dipaksa..
Kedua; Sejak akses masuk diblokir sehingga saya tidak bisa menunaikan kewajiban saya maka sejak saat itu pula saya tidak menerima upah sebagai hak saya. Padahal sangat jelas dalam aturan ketika perselisihan PHK belum ada ketetapan hukum yang bersifat tetap atau inkraht maka kedua belah pihak menunaikan hak dan kewajibannya yaitu buruh berkewajiban bekerja dan perusahaan berkewajiban memberikan upah.
Sementara saya harus memberikan nafkah keluarga saya supanya bisa memenuhi kebutuhan hidup. Akan tetapi perusahaan tetap merasa lebih tinggi dari hukum, merasa tindakan pemaksaannya adalah sebuah kebenaran, merasa tidak punya keluarga, bagaimana kalau keluarganya mendapatkan perlakuan seperti ini?, apakah mereka bisa menerima?, apakah mereka sangat senang dipaksa?, apakah mereka bersama keluarganya sangat bahagia ketika hak mereka dirampas???
Selama ini saya diover dari line satu ke line lainnya saya ikuti, kenapa tiba-tiba saya mendapatkan panggilan untuk menerima PHK dengan tawaran kompensasi mereka. Pada akhirnya terlihat terang dan jelas bahwa pengabdian dengan segala daya upaya tercurahkan demi keuntungan perusahaan selama bertahun-tahun ternyata hanyalah pepesan kosong yang dilempar ke dalam tong sampah. Karenanya mau tidak mau, suka tidak suka, apapun yang terjadi perjuangan bersama kawan-kawan terus dilanjutkan.