(Oleh : Redaksi FPBI)
14 Februari 2018
Jakarta – Puluhan Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ-KPBI) hari ini melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aksi ini dimulai dari pukul 12.00 WIB untuk mengawal persidangan terhadap pengusaha PT Kencana Lima yang dilaporkan oleh pekerjanya karena telah membayar upah dibawah ketentuan.
Pembayaran upah dibawah UMP oleh Pengusaha PT. Kencana Lima adalah bentuk pelanggaran hukum. “Sudah sejak tahun 2012 lalu kami melaporkan terkait kasus ini, dan pada 2017 kemarin baru dimulai persidangan. Pengusaha yang telah melanggar Undang-Undang harus ditindak tegas,” ungkap Omen, Korlap Aksi.
Sidang yang sudah memasuki agenda pembacaan tuntutan ini kembali terjadi penundaan karena Jaksa Penuntut Umum tidak menghadiri agenda persidangan. Menurut Ketua Umum SPKAJ, penundaan agenda sidang pembacaan tuntutan telah dilakukan sebanyak 4 kali. “Alasannya sih draft tuntutannya belum selesai,” ujar Abet Faedatul.
Abet juga menambahkan bahwa SPKAJ akan terus mengawal persidangan ini sampai tuntas. Kemenangan harus didapatkan oleh kaum buruh yang terus memperjuangkan hak-haknya.
Aksi yang juga diiringi guyuran hujan ini juga dihadiri oleh beberapa organisasi lain yaitu KPR, FPBI, dan lain-lain yang terus mendukung perjuangan SPKAJ. Banyak poster tuntutan juga terlihat dalam aksi siang hari ini. (**as**)