(Oleh : Redaksi FPBI)
11 Agustus 2017
Karawang – Selama 3 hari ini terhitung mulai tanggal 9-11 Agustus 2017, buruh PT Marugo Rubber Indonesia yang tergabung dalam FSERBUK-KPBI melakukan mogok kerja. Mogok ini dipicu karena persoalan status kerja.
Kemudian pada Jumat 11 Agustus 2017, setelah melakukan perundingan dengan pihak Manajemen PT. Marugo maka ditandatangani kesepakatan yang menyatakan bahwa ‘SEMUA PEKERJA PT. MARUGO RUBBER INDONESIA DENGAN STATUS PKWT DEMI HUKUM MENJADI PKWTT SESUAI KESEPAKATAN TANGGAL 7 JUNI 2017 & NOTA DISNAKERTRANS KABUPATEB KARAWANG’.
Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Kerakyatan menyatakan bahwa dengan demikian mogok kerja dinyatakan selesai. “Kami mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan solidaritas dari kawan-kawan seperjuangan. Majulah kaum buruh Indonesia. Hancurkan si kepala batu!,” ungkap Subono.
Mogok yang dilakukan Serikat Buruh yang beralamatkan di Kabupaten Karawang tersebut juga mendapatkan solidaritas dari beberapa organisasi buruh, baik itu dari Karawang maupun daerah-daerah luar Karawang.
Sekretaris Jenderal Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI-KPBI) juga turut menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan yang didapatkan oleh FSERBUK-KPBI. “Selamat kepada kawan-kawan FSERBUK. Kita buktikan bahwa perjuangan satu buruh juga menjadi perjuangan buruh-buruh lainnya. Solidaritas bukan slogan,” ujar Sukanti.
Sampai berita ini diturunkan nampak terlihat kebahagiaan dari buruh-buruh yang saat ini berada di lokasi mogok. Yel-yel dan nyanyian kaum buruh turut mewarnai keceriaan para buruh tersebut. (**as**)