(Oleh : Redaksi FPBI)
12 Juni 2017
Jakarta – Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI-KPBI) mendukung perjuangan buruh PT Pertamina Patra Niaga yang juga salah satu basis Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI-KPBI) dalam menolak PHK sepihak. PHK yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga merupakan PHK tidak sah. Ada sekitar 300 buruh yang ter-PHK, termasuk sekitar 175 anggota FBTPI.
Menurut Ketua Umum FPBI bahwa PHK yang dialami buruh PT Pertamina Patra Niaga merupakan kejahatan kemanusian. “Sangat miris melihat hal ini. PT Pertamina Patra Niaga kan salah satu BUMN, tapi semena-mena melakukan PHK,” ungkap Herman Abdulrohman.
Data yang kami peroleh, perusahaan Pertamina Patra Niaga terus meraup untung yang besar. Laba bersih, menurut laman Pertamina.com, terus naik dari Rp 492 miliar (USD 37 juta) pada 2014 menjadi Rp 1,2 triliun (USD 96 juta) pada 2016. Perusahaan bahkan menargetkan laba bersih Rp 1,4 triliun (US$ 107 juta) pada tahun ini. ( Lihat laba Pertamina Patra Niaga di http://www.pertamina.com/news-room/seputar-energi/pertamina-patra-niaga-menuju-profit-us$-107-juta/ ).
Herman Abdulrohman juga menyerukan kepada kaum buruh untuk semakin mempertajam perlawanan. PHK merupakan skema yang dilakukan pengusaha untuk memberangus serikat buruh yang ada di dalam perusahaan. Memperkuat solidaritas sesama kaum buruh dan rakyat Indonesia adalah hal yang harus terus dilakukan.
Perlu diketahui, FPBI sendiri dalam rentang waktu 2012-2016 telah kehilangan anggota sekitar 3000 orang karena terkena PHK, namun hal tersebut tidak lantas menyurutkan semangat dalam berlawan. FPBI yang juga tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia menegaskan sikap akan terus mendukung perjuangan kaum buruh manapun dalam menuntut hak-haknya. (**as**)