Subscribe
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
  • HOME
  • OPINI
  • ADVOKASI
  • KEGIATAN
  • GALLERY
No Result
View All Result
FPBI | FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA – KESATUAN PERJUANGAN RAKYAT

TNI DAN POLISI BERSATU LAWAN BURUH YANG SEDANG MOGOK MENUNTUT HAK

by Suara Perjuangan Buruh
Oktober 14, 2016
in Berita
312 10
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
img-20161014-wa0087
Masukkan keterangan

Press Release
FPBI Kabupaten Cianjur

 

Sudah sebulan buruh PT Tirta Sukses Perkasa Cianjur yang memproduksi air minum dalam kemasan merk CLUB melakukan mogok kerja menuntut haknya, karena perusahaan melakukan pelanggaran perjanjian bersama untuk mengangkat buruh kontrak ( pkwt ) menjadi buruh tetap ( pkwtt ). Bukanya mengangkat buruh tetap, perusahaan justru melakukan PHK terhadap buruhnya.
PHK yang dilakukan perusahaan adalah satu sikap kesombongan dan keserakahan pengusaha, demikian ditegaskan oleh Fajrian koordinator FPBI Kab. Cianjur.Selain melanggar perjanjian bersama yang di buat antara serikat pekerja PTP FPBI PT. Tirta Sukses Perkasa dengan PT. Tirta Sukses Perkasa tertanggal 10 september 2015, adanya nya surat edaran Bupati Cianjur No: 560/2680/DSTKT/2016 mengenai pelaksanaan Undang-undang ketenagakerjaan, disertai dengan surat penegasan dari Dinsosnakertrans No: 560/912/DSTKT/2016 tentang pelaksanaan undang undang ketenagakerjaan yang mengharuskan seluruh perusahaan di kabupaten cianjur mengangkat pekerjanya sebagai pekerja tetap tidak dihiraukan. Dengan gagah beraninya pengusaha PT. Tirta Sukses Perkasa mengangkangi peraturan undang undang No 13 tahun 2003, Surat edaran Bupati Cianjur, Surat Penegasan Dinsosnaker cianjur, serta Perjanjian Bersama. Ini merupakan suatu bentuk pelecehan yang di lakukan oleh PT. Tirta Sukses Perkasa Cianjur.
Hari ini buruh yang tergabung dalam Federasi Perjuangan Buruh Indonesia ( PTP.FPBI PT.TSP ) tetap melakukan mogok, tapi perusahaan tetap tidak mau mempekerjakan kembali buruh yang diPHK dan tidak mau mengangkat buruh tetap. Faktanya sejak tadi pagi puluhan TNI dan polisi bersenjata lengkap ada diperusahaan. Dan siap mengeluarkan barang dari perusahaan. Menurut advokasi PP FPBI Gan gan solehudin bahwa kedatangan TNI dan Polisi bersenjata lengkap merupakan tindakan menghalang halangi buruh yg sedang melakukan mogok sah dan secara tidak langsung mengintimidasi buruh.

img-20161014-wa0030
Lebih lanjut dikatakan,seharusnya TNI dan polisi (brimob) bersenjata lengkap tidak melakukan intervensi karena ini bukan tugas mereka. Mogok buruh adalah masalah ketenagakerjaan bukan tindakan mengancam negara yang harus ditindak oleh TNI dan Polisi, sehingga kehadiran mereka bertentangan dengan konstitusi. Oleh karenanya setelah ini kami akan melaporkan kepada lembaga di atasnya.
Sampai reales ini dibuat puluhan tentara dan polisi tetap bersiaga menjaga perusahaan dan informasinya tetap akan memaksa mengeluarkan barang.
Atas hal itu ketua PTP FPBI PT. Tirta Sukses Perkasa menyatakan;
1. Tarik mundur pasukan TNI dan Brimob dari dalam perusahaan.
2. Pekerjakan kembali anggota FPBI yg diPHK sepihak.
3. Jalankan perjanjian bersama untuk mengangkat buruh kontrak menjadi buruh tetap

Cianjur ,14 Oktober 2016

Narahubung :
Fajrian : 0877 2007 4080
Dekky : 0856 5981 8593
Gan-gan : 0813 1887 8511

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

PHK: Pemasung Kehidupan (Belajar dari buruh PT Tirta Sukses Perkasa)

Next Post

FPBI : “Tolak PP 78 Tahun 2015, Jalankan Upah Layak Nasional Bagi Seluruh Buruh Indonesia…!!!”

Next Post

FPBI : "Tolak PP 78 Tahun 2015, Jalankan Upah Layak Nasional Bagi Seluruh Buruh Indonesia...!!!"

Tolak PHK Dengan Alasan Efisiensi,Buruh PT.PPLI Mogok Kerja

Comments 1

  1. Ping-balik: TNI DAN POLISI BERSATU LAWAN BURUH YANG SEDANG MOGOK MENUNTUT HAK – Irisan Tomat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Pinterest


Taman Buaran Indah III - Blok D/5

Duren Sawit - Jakarta Timur

Archives

  • Mei 2025
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Agustus 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Februari 2022
  • November 2021
  • April 2021
  • Oktober 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Desember 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • April 2018
  • Maret 2018
  • Februari 2018
  • Januari 2018
  • Desember 2017
  • November 2017
  • Oktober 2017
  • September 2017
  • Agustus 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017
  • Mei 2017
  • April 2017
  • Maret 2017
  • November 2016
  • Oktober 2016
  • September 2016
  • Agustus 2016
  • Juni 2016
  • Mei 2016
  • April 2016

Categories

  • Berita
  • cerita perjuangan
  • Gallery
  • Hallo Advokasi
  • Kegiatan Kita
  • Opini
  • Puisi
  • Uncategorized

 

FPBI CALL CENTER

 

Call : (021) 86602636. WA : +62852 1160 0039

Jam operasional layanan call center :
Senin – Jum’at (kecuali libur nasional)
pukul 08.00 – 16.00 WIB

FPBI Call Center

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
No Result
View All Result
  • Advokasi
  • Beranda
  • Gallery
  • Kegiatan
    • Buruh PTP FPBI PT MCI Gelar Rapat Kerja Pengurus
  • Opini
  • PERNYATAAN SIKAP FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2025

@2024 - FEDERASI PERJUANGAN BURUH INDONESIA